Sabtu, 06 September 2014

Gaji Jero Wacik Tak Sebanding dengan Beban Kerjaan?

HOME-SURABAYA,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan pemerasan. Tindak pemerasan yang dilakukan ini diduga demi memenuhi kebutuhan operasional sebagai menteri yang dianggap masih kurang.



Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Ariyani meminta masyarakat agar memandang kasus yang tengah menimpa Jero secara objektif. Terlebih lagi, dia menilai beban kerja Kementerian ESDM yang terbilang cukup berat.

"Kita juga harus lihat beban Kementerian ESDM seperti apa, tidak hanya mencari profit tapi juga harus mengawasi proses produksi dan sebagainya. Maka beban kerja secara emosional, material dan waktu yang dikorbankan juga jadi besar," ungkap Dewi dalam diskusi terbuka bertajuk `Pusaran Korupsi di SKK Migas` di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).

Anggota parlemen yang berasal dari partai PDI Perjuangan itu juga menganggap pendapatan menteri sebaiknya tidak menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan dan dibahas lebih lanjut. Bukan berarti membela Jero, Dewi menekankan, dirinya hanya mencoba memandang kasus tersebut secara rasional.

"Jangan-jangan memang pendapatan menteri tidak cukup untuk sekian banyak beban kegiatan, beban hidup, serta tanggungan yang memang harus ditanggung mereka," tuturnya.

Dia juga mencoba membandingkan gaji menteri dengan gaji Direktur PT Pertamina (Persero) yang juga bergerak di sektor energi. Menurutnya, dengan beban kerja yang lebih berat, gaji menteri seperti Jero Wacik justru masih berada di bawah pendapatan direktur salah satu BUMN di Tanah Air tersebut.

"Di anggaran ada dana operasional menteri tapi harus ada laporannya, agak lucu juga, menteri yang juga harus mengawasi Pertamina dan komponen lain, pendapatannya justru lebih kecil," tandasnya.

Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurahman membenarkan adanya dana operasional menteri yang digulirkan pemerintah bagi sejumlah kegiatan Jero selama menjadi menteri. Dana operasional tersebut berjumlah Rp 120 juta per bulan dan setiap penggunaannya harus disertai laporan tertulis.

RUBI ALFA,-HOME SURABAYA

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan kalian berkomentar,namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam .
Untuk yang tidak mempunyai akun apapun,anda bisa gunakan Anonim (✿◠‿◠)...
Untuk membalas komentar/reply akan keluar Pop Up, jangan hapus kode yang ada di kotak komentar
\\▼▼▼| |▼▼▼| |▼▼▼| |▼▼▼| |▼▼▼| |▼▼▼| |▼▼▼//